Kamis, 25 November 2010

Negara dan Warganya

Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bhs Inggris) yang mempunyai arti ; warganegara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk, orang setanah air; bawahan.Warga mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu organisasi atau perkumpulan. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama negara.
Ada istilah rakyat, penduduk dan warga negara. Rakyat lebih merupakan konsep politis. Rakyat menunjuk pada orang-orang yang berada dibawah satu pemerintahan dan tunduk pada pemerintahan itu. Penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah negara dalam kurun waktu tertentu.Sebagai warga negara maka ia memiliki hubungan timbal balik yang sederajat dengan negaranya.Secara teori, status warga negara meliputi status pasif, aktif, negatif dan positif.
Peran (role) warga negara juga meliputi peran yang pasif, aktif, negatif dan positif (Menurut Cholisin, 2000)
• Peran pasif adalah kepatuhan warga negara terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.Jadi semua warga Negara bisa memberikan peran untuk menjadikan Negara tersebut dengan lebih baik lagi.
• Peran aktif merupakan aktivitas warga negara untuk terlibat (berpartisipasi) serta ambil bagian dalam kehidupan bernegara, terutama dalam mempengaruhi keputusan publik.misalkan dengan anggota DPR yang menanggung tanggung jawab kepada daerah bagian.bisa dikatakan berperan aktif jika berawal dari bertanggung jawab pada daerah bagiannya
• Peran positif merupakan aktivitas warga negara untuk meminta pelayanan dari negara untuk memenuhi kebutuhan hidup(seperti posyandu,puskesmas dan lain-lain.jadi Negara dapat terkendali dengan baik.
• Peran negatif merupakan aktivitas warga negara untuk menolak campur tangan negara dalam persoalan pribadi
Dari setiap Negara maupun warga negaranya pasti mempunyai hak dan kewajiban.Apa sajakah kewajiban Negara terhadap warganya?.Kewajiban negara adalah kewajiban negara untuk menjamin sistem hukum yang adil, kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara , kewajiban negara untuk mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat, kewajiban negara memberi jaminan sosial, kewajiban negara memberi kebebasan beribadah.Hak negara yaitu untuk ditaati hukum dan pemerintahan , hak negara untuk dibela, hak negara untuk menguasai bumi air dan kekeyaan untuk kepentingan rakyat.
Apa sajakah kewajiban Warga negaranya?,misalkan di Indonesia hubungan antara warga negara dengan negara (hak dan kewajiban) digambarkan dalam UUD 1945, Hubungan antara warga negara dengan negara Indonesia tersebut digambarkan dalam pengaturan mengenai hak dan kewajiban yang mencakup berbagai bidang.Hak Warga Negara Indonesia salah satunya terdapat di UUD 1945 pasal 34 berbunyi “Fakir miskin dan anak-anakyang terlantar dipelihara oleh Negara” dan pasal 27 yang berbunyi “Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.(ayat 2)Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”
Dari semua informasi yang saya jelaskan di atas,menurut saya Negara Indonesia masih perlu memperbaiki mana yang hak dan kewajiban begitupun juga dengan warganya,alangkah indah nya negeri ini jika mematuhi peraturan dan melaksanakan kewajiban sebagai warga Negara.maka dari kewajiban Negara dan warganya akan terbalas dengan hak yang akan salig menguntungkan dan bisa menjadi Negara maju seperti Negara lain
Tidak perlu terlalu jauh untuk berfikir kewajiban dan haknya.Mulailah dengan diri sendiri,misalkan tidak membuang sampah sembarangan itu merupakan kewajiban semua warga negaranya.sementara kewajuban Negara untuk mengelola pembuangan sampah dan menempatkan pada tempat yang seharusnya.Alangkah indahnya jikalau Indonesia terlihat bersih dan indah.
Bersumber dari:
susilo.staff.fkip.uns.ac.id/files/2009/03/bahan-tayang-pkn-3.ppt